Kembali ke Beranda

Kuliah Lapangan Ekologi di Hutan Larangan Ghimbo Potai

Dipublikasikan pada: 27 June 2026

Kampar, Riau (27/6/2026) — Sebanyak 23 mahasiswa Program Studi Pendidikan IPA Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) melaksanakan kuliah lapangan mata kuliah Ekologi di Hutan Larangan Adat Ghimbo Potai, Kenegerian Rumbio, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (27/6/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembelajaran langsung di alam agar mahasiswa dapat memahami secara nyata interaksi antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Hutan Larangan Ghimbo Potai kembali dipilih sebagai lokasi kuliah lapangan karena kawasan ini masih memiliki ekosistem hutan yang terjaga baik, sehingga cocok dijadikan objek kajian ekologi secara langsung di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa didampingi oleh dosen pengampu mata kuliah Ekologi serta pemandu dari masyarakat adat setempat. Rombongan menyusuri jalur hutan untuk mengamati komponen-komponen ekosistem, mulai dari vegetasi, kondisi tanah, hingga interaksi antarorganisme di dalam kawasan hutan. Mahasiswa juga melakukan pengamatan dan pencatatan data lapangan sebagai bahan analisis ekologi secara berkelompok. Kegiatan berlangsung sejak pagi hingga siang hari, diisi dengan penjelasan dari pemandu setempat mengenai kondisi hutan adat, praktik pengamatan langsung di lapangan, serta diskusi kelompok di beberapa titik pemberhentian di dalam kawasan hutan.
Salah satu peserta, Dzakirah Nur Assyifa, mengaku kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai konsep ekologi yang selama ini hanya dipelajari secara teori di kelas ,peserta mengumkapkan bahwa:"Belajar ekologi langsung di hutan seperti ini membuat kami lebih mudah memahami materi. Kami bisa melihat sendiri bagaimana hubungan antara tumbuhan, hewan, dan lingkungannya berjalan secara alami. Pengalaman ini juga membuat kami semakin sadar pentingnya menjaga kelestarian hutan," ujarnya.

Melalui kuliah lapangan ini, mahasiswa diharapkan mampu menerapkan konsep-konsep ekologi secara kontekstual serta menumbuhkan kepedulian terhadap pelestarian hutan adat sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan lingkungan.